Minggu, 09 Oktober 2011

ide peluang dalam berwirausaha

IDE & PELUANG DALAM KEWIRAUSAHAAN
Agar ide menjadi peluang :
1.       ide harus dimunculkan dalam bentuk yang riil (barang/jasa) baru yang berbeda di pasar dan memberikan nilai efisiensi bagi konsumen/pembeli potensial.
Perlu mengamati :
·         perilaku pasar ( permintaan thd barang/jasa, waktu penyerahan & permintaan barang/jasa)
·         sifat & tingkah laku pasar
·         keunggulan pesaing & kefakumannya
2.       mengamati sumber potensial peluang
·         potensi-potensi yang dimiliki pesaing
·         kemungkinan pesaing mengembangkan produk baru
·         pengalaman dalam mengembangkan produk baru
·         dukungan keuangan
·         keunggulan-keunggulan yang dimiliki pesaing di pasar
3.       menjamin jumlah dan kualitas produk yang dihasilkan
4.       menaksir biaya awal
5.       memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi
·         risiko pesaing, (kemungkinan kesamaan & keunggulan produk pesaing, keberhasilan pesaing, dukungan keuangan yang dimiliki pesaing, serangan pesaing)
·         risiko teknik, (proses produksi & harapan konsumen)
·         risiko finansial, (ketidakcukupan dana baik dalam fase pengembangan produk ataupun dalam mempertahankan usaha)
Beberapa kendala yang menciptakan peluang :
1.       produk baru harus segera dipasarkan
2.       kerugian teknik harus rendah
3.       ketika pesaing tidak agresip mengembangkan strategi produk
4.       pesaing tidak memiliki teknologi canggih
5.       pesaing tidak memiliki strategi dalam mempertahankan posisinya
6.       perusahaan baru yang sedang dirintis memiliki sumber-sumber dan kemampuan dalam menghasilkan produknya.
Kemampuan (kompetensi) yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan:
1.       memiliki pengetahuan usaha yang akan dirintis
2.       kemampuan imajinasi
3.       kemampuan praktis
4.       kemampuan untuk berinovasi dan berkreasi
5.       kemampuan menghitung
6.       kemampuan berkomunikasi / menjalin hubungan
Pengetahuan dan keterampilan yang mendukung kompetensi seorang wirausahawan : 
1.       pengetahuan ttg bidang usaha yang akan dilaksanakan
2.       pengetahuan ttg peran dan tanggung jawab organisasi usaha
3.       pengetahuan ttg kepribadian dan kemampuan diri (sikap) kesungguhan dalam menjalankan usaha
4.       kemampuan ttg manajemen dan organisasi :
-          permodalan (uang & kepercayaan)
-          pengelolaan keuangan yang efektif & efisien
-          pengelolaan waktu yang seefisien mungkin
-          pengelolaan SDM
-          mengetahui strategi bersainb (analisa SWOT)
-          membuat aturan/pedoman yang jelas
5.       ketrampilan konseptual
6.       ketrampilan kreeatif dalam menciptakan nilai tambah
7.       ketrampilam memimpin & mengelola
8.       ketrampilan komunikasi & berinteraksi
9.       ketrampilan teknik usaha yg dilakukan
Untuk memulai usaha (baru) menentukan dengan cara :
1.       Merintis usaha Baru (kemampuan teknis, pemasaran, finansial, hubungan)
Beberapa unsur yang harus diperhatikan :
-          Bidang / jenis usaha yang dimasuki
-          Bentuk usaha & bentuk kepemilikan perusahaan
-          Tempat usaha yang dipilih
-          Organisasi usaha yg akan digunakan
-          Jaminan usaha yang akan diperoleh
-          Lingkungan usaha yang akan berpengaruh (eknomi, sosial, politik, budaya & teknologi)
2.       Membeli Perusahaan yg sudah ada
Beberapa hal yang harus diperhatikan :
-          Alasan pemilik menjual perusahaan
-          Potensi produk/jasa yang dihasilkan
-          Aspek legal yang dimiliki perusahaan
-          Kondisi perusahaan yang akan dijual (fisik dan non fisik)
Beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam membeli perusahaan :
-          Pengalaman apa yg dimiliki dalam mengoerasikan perusahan tersebut
-          Mengapa perusahaan tersebut berhasil, tetapi mengalami kondisi kritis
-          Lokasi perusahaan tersebut
-          Pakah membeli perusahaan tersebut lebih menguntungkan ketimbang merintis usaha baru
3.       Kerjasama Manajemen (Franchising)
Suatu proses persetujuan lisensi menurut hukum antara suatu perusahaan/pabrik penyelenggara (franchisor) dengan penyalur/perusahaan lain (franchisee) untuk melaksanakan usaha dengan hak monopoli dengan prosedur penyelenggaraan secara standar.
Dasar hukum penyelenggaraan franchising adalah kontrak antara perusahaan induk (franchisor) dengan perusahaan penyalur (franchisee) dengan persyaran & ketentuan sbb :
Persyaratan / Ketentuan Kontrak Franchising :
Franchisor  setuju untuk :
1.       Memberikan sesuatu wilayah penjualan yang berdiri sendiri kepada franchisee
2.       Menyediakan sejumlah latihan dan bantuan manajemen
3.       Memberikan barang-barang dagangan kepada franchisee secara bersaing
4.       Memberikan nasihat kepada franchisee tentang lokasi perusahaan dan desain bangunan
5.       Memberikan bantuan finansial tertentu atau nasihat finansial tertentu kepada franchisee
Franchisee setuju untuk :
1.       Menyelenggarakan perusahaan sesuai dengan persyaratan yang diajukan franchisor
2.       Menginvestasikan secara minimum sejumlah tertentu kepada perusahaan
3.       Membayar kepada franchisor sejumlah tertentu sebagai honorarium yang tetap
4.       Membangun, atau bila tidak franchisee menyediakan fasilitas perusahaan seperti yang telah disetujui franchisor
5.       Membeli persediaan dan material standar lainnya dari franchisor atau dari leveransir yang telah disetujui
Kelebihan dan Kelemahan Merintis, Membeli dan Kerjasama Manajemen (Franchising):
Kelebihan Merintis usaha baru :
-          Gagasan murni
-          Bebas beroperasi
-          Flesibel dan mudah pengaturannya
Kekurangan merintis usaha baru :
-          Pengakuan nama kurang / belum terkenal
-          Fasilitas inefisien
-          Penuh ketidakpastian
-          Pesaing belum diketahui
Kelebihan membeli perusahaan :
-          Kemungkinan sukses,
-          Lokasi sudah cocok,
-          Karyawan dan pemasok biasanya sudah mantap
-          Sudah siap operasi
Kekurangan membeli perusahaan :
-          Perusahaan yg dijual biasanya lemah
-          Peralatan tak efisien
-          bisnis yang harganya mahal
-          Sulit inovasi
Kelebihan Franchising :
-          Mendapat pengalaman dalam logo, nama, metode, teknik produksi, pelatihan, teknis & bantuan modal
-          Penggunaan nama , merek
Kekurangan Franchising :
-          Tidak mandiri
-          Lebih menguntungkan franchisor
-          terdominasi
http://bukanindraherlambang.blogspot.com/2011/05/kewirausahaan-ide-peluang-dalam.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar