Manajemen risiko
Elemen
manajemen risiko
Manajemen
risiko adalah suatu
pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan
strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau
kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi
lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan
instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen
risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi
entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam
perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat
diklasifikasi menjadi
Hal ini
menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi
Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen
Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman tertua
terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex
Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam
tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk
membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak
perlu mengembalikan uang pinjaman
tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di
mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti
misalnya keamanan).
Tahun 1970-an
dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana
perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha
mendorong pengusaha untuk
benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1] Pada masa ini
juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk
memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British
Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada
tahun 1979.
Pada tahun
1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan
jabatan CRO pertama di dunia.[1]
Zaman ketiga
manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards
Australia of the World's Risk management Standard.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar