Pada suatu hari saya ingin pergi
bersama temen saya ke suatu mall. Ketika kami sedang dalam perjalanan tiba-tiba
seorang polisi memberhentikan kami , disitu kami kaget , lalu polisi tersebut
menyapa dan berbicara kepada kami. Polisi itu meminta SIM dan STNK motor saya.
Lalu saya keluarkan SIM dan STNK saya. Ketika polisi tersebut sedang melihat
dan mengecek STNK saya. Ternyata STNK saya sudah mati alias sudang memasuki
masa tenggang. Dan plat nomor motor saya sudah habis waktunya. Saya dan teman
saya kebingungan dan tidak tau harus berbuat apa, hingga akhirnya polisi
tersebut meminta uang damai. Akhirnya saya dan teman saya memberi uang tersebut
kepada polisi tersebut agar masalahnya cepat selesai. Setelah itu polisi
tersebut memberi nasihat agar memeriksa STNK dan plat nomor dan berhati-hati di
perjalanan serta mematuhi peraturan lalu
lintas yang ada di jalanan.
Minggu, 28 Oktober 2012
klasifikasi resiko
KLASIFIKASI
RISIKO
Dalam
dunia asuransi yang dimaksud risiko adalah, apabila risiko tersebut diartikan
sebagai
ketidak pastian yang menimbulkan kerugian (Uncertainty of loss), yang
dimaksud
disini kerugian daIam arti financial (financial risk), dimana kerugian
tersebut
dapat dinilai secara financial atau dinilai dengan uang.
Risiko
dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
2. 1 Speculative Risks
(Risiko Spekulatif)
Risiko
spekulatif adalah risiko yang memberikan kemungkinan
untung
(gain) atau rugi (loss) atau tidak untung dan tidak rugi (break
even).
Risiko Spekulatif disebut juga risiko dinamis (dynamic risk).
Contoh:
- Risiko dalam dunia
perdagangan (kemungkinan untung atau rugi)
2.2 Pure Risks (Risiko murni)
Risiko
yang hanya mempunyai satu akibat yaitu kerugian.
Sehingga
tidak ada orang yang akan menarik keuntungan dari
risiko
ini.
Contoh:
-
Kebakaran
2.3 Fundamental Risk- (Risiko
fundamental)
Risiko
yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak
menyangkut
seseorang). dimana kerugian yang timbul dari risiko
yang
bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang
individu
melainkan menimpa banyak orang.
Contoh :
-
Gempa bumi - perang - Inflasi - dll
Risiko
yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari :
1.
Sifat masyarakat dimana kita hidup.
2.
Dari peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar
kendali
manusia.
2.4 Particular Risks (Risiko
khusus)
Risiko
khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peri,stiwaperistiwa
individual
dan akibatnya terbatas.
Contoh:
- Pencurian
2. 5 Perubahan Klasifikasi
Risiko
Perubahan
klasifikasi risiko dapat terjadi apabila penyebab
terjadinya
risiko dan akibat dari risiko berubah atau dapat pula
disebabkan
adanya cara pandang seseorang terhadap risiko
tersebut.
Contoh:
Dulu
pengangguran dianggap sebagai kemalasan atau
kurangnya
ketrampilan seseorang sehingga diklasifikasikan
sebagai
Particular Risks. Tetapi kini orang cenderung
memandang
pengangguran sebagai gejala yang umum, yang
diakibatkan
kegagalan pemakaian sistem ekonomi, oleh karena
itu
pengangguran
dipandang sebagai Fundamental Risks.
2.6 Guna Klasifikasi Risiko
Klasifikasi
risiko berguna dalam rangka menetapkan apakah
suatu
risiko dapat diasuransikan atau tidak dan untuk
menentukian
apakah suatu risiko lebih tepat ditangani oleh
pemerintah
atau diserahkan kepada lembaga asuransi komersial.
2.7 Risiko yang dapat
diasuransikan dan risiko yang tidak dapat
diasuransikan
Risiko
spekulaif tidak dapat diasuransikan karena pada risiko ini
terdapat
kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan.
Risiko
murni dapat diasuransikan karena hanya mempunyai satu
kemungkinan
yaitu mendatangkan kerugian, tetapi berdasarkan
pertimbangan
secara yuridis maupun komersial tidak semua risiko
murni
dapat diasuransikan.
Risiko
fundamental; biasanya asuransinya dikelola oleh
pemerintah,
hal ini dikarenakan akibat dari risiko ini dalam jumlah
dan
area yang luas.
3. HAZARDS
Hazard
adalah suatu keadaan yang bersifat kualitatif yang mempunyai
pengaruh
terhadap frekweasi kemungkinan terjadinya kerugian ataupun
besarnya
jumlah dari kerugian yang mungkin terjadi.
Hazard
harus dibedakan dari perils. Perils adalah eventr yang menimbulkan
kerugian
itu sendiri.. Misalnya kebakaran, tabrakan. Sedangkan hazard
adalah
faktor-faktor yang mempengaruhi frekuensi maupun severity dari
perils.
3.1 Physical Hazard
Adalah
suatu keadaan yang berkaitan dengan aspek pisik dari suatu
benda,
baik benda yang dipertanggungkan maupun benda yang
berdekatan.
Aspek yang menambah kemungkinan terjadinya atau
besarnya
kerugian dibandingkan dengan risiko rata-rata disebut Poor
Fhisical Hazards sedangkan aspek yang mengurangi terjadinya
kerugian
dan besarnya kerugian disebut Good
Physical Hazards.
Contoh :
Konstruksi
dari suatu bangunan.
Bangunan
dengan konstruksi kayu akan lebih besar kemungkinannya
terbakar
dari konstruksi tembok. Ciri-ciri dari Physical hazards ialah
mudah
diidentifikasi, dan mudah diperbaiki/dirubah.
Contoh physical hazards
Asuransi rangka kapal :
Usia
kapal, konstruksi kapal, wilayah pelayaran.
Asuransi pengangkutan barang :
Jenis
barang, Packing, muatan.
Asuransi kebakaran :
Konstruksi
bangunan, okupasi lingkungan dan sebagainya.
Asuransi kendaraan bermotor :
Jenis
kendaraan, penggunaan kendaraan dan sebagainya.
Asuransi kebongkaran :
Jenis
barang yang ada dalam bangunan, alat-alat pengamanan dan
sebagainya.
Asuransi kecelakaan diri :
Pekerjaan,
usia, kondisi pisik, kesehatan dan sebagainya.
Asuransi jiwa :
Usia,
keadaan kesehatan, sejarah kesehatan keluarga, pekerjaan dan
sebagainya.
3.2 Moral Hazards
Adalah
keadaan yang berkaitan dengan sifat, pembawaan dan karakter manusia
yang
dapat menambah besarnya kerugian dibanding dengan risiko rata-rata.
Manusia
itu terutama adalah tertanggung sendiri tapi juga pegawainya atau orangorang
sekitarnya.
Contoh :
Tertanggung
menyampaikan informasi yang tidak benar, kurang hati-hati,
arrogant,
awkward.
Pegawainya
: Sabotase, Vandalisme, kurang hati-hati, sengaja membakar Orangorang
sekitar
: Vandalisme
Ciri-ciri
moral hazards adalah sulit diidentifikaskan, namun kadang-kadang
tercermin
dari keadaan-keadaan tertentu seperti, tidak rapi, tidak bersih, keadaan
dimana
peraturan keamanan / keselamatan kerja tidak dilaksanakan sebagaimana
mestinya
(tidak disiplin). Ciri lain dari moral hazards ialah sulit diperbaiki/dirubah,
kar-ena menyangkut sifat, pembawaan ataupun
karakter manusia.
Apabila
moral hazards yang buruk menjurus pada bentuk penipuan atau
kecurangan,
permohonan pertanggungan sebaiknya ditolak.
Apabila
masih dalam bentuk kecerobohan, kurang hati-hati, masih dapat diatasi
misalnya
dengan membatasi luas jaminan mengenakan excess/risiko sendiri,
memberlakukan
warranty tertentu dan sebagainya.
menurut ahli pengertian resiko
pengertian / definisi resiko yang dikemukakan oleh para ahli.
Arthur Williams dan Richard, M. H.
”Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu”
A. Abas Salim
”Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss)”
Soekarto
”Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa”
Herman Darmawi
”Resiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan”.
Prof Dr.Ir. Soemarno,M.S.
”Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut resiko”
Sri Redjeki Hartono
”Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian”
Subekti
"Resiko kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena sutau kejadian di luar kesalahan salah satu pihak”
Ahli Statistik
Resiko adalah derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
Vaughan
Definisi risiko :
· Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
· Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
· Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
"Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan"
Isto
“Resiko adalah bahaya yang dapat terjadiakibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang”
Arthur Williams dan Richard, M. H.
”Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu”
A. Abas Salim
”Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss)”
Soekarto
”Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa”
Herman Darmawi
”Resiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan”.
Prof Dr.Ir. Soemarno,M.S.
”Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut resiko”
Sri Redjeki Hartono
”Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian”
Subekti
"Resiko kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena sutau kejadian di luar kesalahan salah satu pihak”
Ahli Statistik
Resiko adalah derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
Vaughan
Definisi risiko :
· Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
· Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
· Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
"Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan"
Isto
“Resiko adalah bahaya yang dapat terjadiakibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang”
kategori resiko
Pengertian Risiko
Risiko berhubungan
dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak
tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang
tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan
ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah
risiko (Risk).
Secara umum
risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau
perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika
kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika
beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak
beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga
tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat
dikategorikan ke dalam dua bentuk :
- risiko spekulatif, dan
- risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko
spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan
keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko
spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business
risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi
dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah
investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko
spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni
(pure risk) adalah sesuatu yng hanya dapat berakibat merugikan atau tidak
terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah
kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan
menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran.
Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan
keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud
tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau
tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara
menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya
kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan
istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama
antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau
tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan
untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
Langganan:
Postingan (Atom)