Minggu, 28 Oktober 2012

resiko yang di hadapi saya


Pada suatu hari saya ingin pergi bersama temen saya ke suatu mall. Ketika kami sedang dalam perjalanan tiba-tiba seorang polisi memberhentikan kami , disitu kami kaget , lalu polisi tersebut menyapa dan berbicara kepada kami. Polisi itu meminta SIM dan STNK motor saya. Lalu saya keluarkan SIM dan STNK saya. Ketika polisi tersebut sedang melihat dan mengecek STNK saya. Ternyata STNK saya sudah mati alias sudang memasuki masa tenggang. Dan plat nomor motor saya sudah habis waktunya. Saya dan teman saya kebingungan dan tidak tau harus berbuat apa, hingga akhirnya polisi tersebut meminta uang damai. Akhirnya saya dan teman saya memberi uang tersebut kepada polisi tersebut agar masalahnya cepat selesai. Setelah itu polisi tersebut memberi nasihat agar memeriksa STNK dan plat nomor dan berhati-hati di perjalanan serta mematuhi peraturan lalu  lintas yang ada di jalanan.

klasifikasi resiko

 KLASIFIKASI RISIKO
Dalam dunia asuransi yang dimaksud risiko adalah, apabila risiko tersebut diartikan
sebagai ketidak pastian yang menimbulkan kerugian (Uncertainty of loss), yang
dimaksud disini kerugian daIam arti financial (financial risk), dimana kerugian
tersebut dapat dinilai secara financial atau dinilai dengan uang.
Risiko dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
2. 1 Speculative Risks (Risiko Spekulatif)
Risiko spekulatif adalah risiko yang memberikan kemungkinan
untung (gain) atau rugi (loss) atau tidak untung dan tidak rugi (break
even). Risiko Spekulatif disebut juga risiko dinamis (dynamic risk).
Contoh:
- Risiko dalam dunia perdagangan (kemungkinan untung atau rugi)
2.2 Pure Risks (Risiko murni)
Risiko yang hanya mempunyai satu akibat yaitu kerugian.
Sehingga tidak ada orang yang akan menarik keuntungan dari
risiko ini.
Contoh:
- Kebakaran
2.3 Fundamental Risk- (Risiko fundamental)
Risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak
menyangkut seseorang). dimana kerugian yang timbul dari risiko
yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang
individu melainkan menimpa banyak orang.
Contoh :
- Gempa bumi - perang - Inflasi - dll
Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari :
1. Sifat masyarakat dimana kita hidup.
2. Dari peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar
kendali manusia.
2.4 Particular Risks (Risiko khusus)
Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peri,stiwaperistiwa
individual dan akibatnya terbatas.
Contoh:
- Pencurian
2. 5 Perubahan Klasifikasi Risiko
Perubahan klasifikasi risiko dapat terjadi apabila penyebab
terjadinya risiko dan akibat dari risiko berubah atau dapat pula
disebabkan adanya cara pandang seseorang terhadap risiko
tersebut.
Contoh:
Dulu pengangguran dianggap sebagai kemalasan atau
kurangnya ketrampilan seseorang sehingga diklasifikasikan
sebagai Particular Risks. Tetapi kini orang cenderung
memandang pengangguran sebagai gejala yang umum, yang
diakibatkan kegagalan pemakaian sistem ekonomi, oleh karena
itu pengangguran dipandang sebagai Fundamental Risks.
2.6 Guna Klasifikasi Risiko
Klasifikasi risiko berguna dalam rangka menetapkan apakah
suatu risiko dapat diasuransikan atau tidak dan untuk
menentukian apakah suatu risiko lebih tepat ditangani oleh
pemerintah atau diserahkan kepada lembaga asuransi komersial.
2.7 Risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat
diasuransikan
Risiko spekulaif tidak dapat diasuransikan karena pada risiko ini
terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan.
Risiko murni dapat diasuransikan karena hanya mempunyai satu
kemungkinan yaitu mendatangkan kerugian, tetapi berdasarkan
pertimbangan secara yuridis maupun komersial tidak semua risiko
murni dapat diasuransikan.
Risiko fundamental; biasanya asuransinya dikelola oleh
pemerintah, hal ini dikarenakan akibat dari risiko ini dalam jumlah
dan area yang luas.
3. HAZARDS
Hazard adalah suatu keadaan yang bersifat kualitatif yang mempunyai
pengaruh terhadap frekweasi kemungkinan terjadinya kerugian ataupun
besarnya jumlah dari kerugian yang mungkin terjadi.
Hazard harus dibedakan dari perils. Perils adalah eventr yang menimbulkan
kerugian itu sendiri.. Misalnya kebakaran, tabrakan. Sedangkan hazard
adalah faktor-faktor yang mempengaruhi frekuensi maupun severity dari
perils.
3.1 Physical Hazard
Adalah suatu keadaan yang berkaitan dengan aspek pisik dari suatu
benda, baik benda yang dipertanggungkan maupun benda yang
berdekatan. Aspek yang menambah kemungkinan terjadinya atau
besarnya kerugian dibandingkan dengan risiko rata-rata disebut Poor
Fhisical Hazards sedangkan aspek yang mengurangi terjadinya
kerugian dan besarnya kerugian disebut Good Physical Hazards.
Contoh :
Konstruksi dari suatu bangunan.
Bangunan dengan konstruksi kayu akan lebih besar kemungkinannya
terbakar dari konstruksi tembok. Ciri-ciri dari Physical hazards ialah
mudah diidentifikasi, dan mudah diperbaiki/dirubah.
Contoh physical hazards
Asuransi rangka kapal :
Usia kapal, konstruksi kapal, wilayah pelayaran.
Asuransi pengangkutan barang :
Jenis barang, Packing, muatan.
Asuransi kebakaran :
Konstruksi bangunan, okupasi lingkungan dan sebagainya.
Asuransi kendaraan bermotor :
Jenis kendaraan, penggunaan kendaraan dan sebagainya.
Asuransi kebongkaran :
Jenis barang yang ada dalam bangunan, alat-alat pengamanan dan
sebagainya.
Asuransi kecelakaan diri :
Pekerjaan, usia, kondisi pisik, kesehatan dan sebagainya.
Asuransi jiwa :
Usia, keadaan kesehatan, sejarah kesehatan keluarga, pekerjaan dan
sebagainya.
3.2 Moral Hazards
Adalah keadaan yang berkaitan dengan sifat, pembawaan dan karakter manusia
yang dapat menambah besarnya kerugian dibanding dengan risiko rata-rata.
Manusia itu terutama adalah tertanggung sendiri tapi juga pegawainya atau orangorang
sekitarnya.
Contoh :
Tertanggung menyampaikan informasi yang tidak benar, kurang hati-hati,
arrogant, awkward.
Pegawainya : Sabotase, Vandalisme, kurang hati-hati, sengaja membakar Orangorang
sekitar : Vandalisme
Ciri-ciri moral hazards adalah sulit diidentifikaskan, namun kadang-kadang
tercermin dari keadaan-keadaan tertentu seperti, tidak rapi, tidak bersih, keadaan
dimana peraturan keamanan / keselamatan kerja tidak dilaksanakan sebagaimana
mestinya (tidak disiplin). Ciri lain dari moral hazards ialah sulit diperbaiki/dirubah,
kar-ena menyangkut sifat, pembawaan ataupun karakter manusia.
Apabila moral hazards yang buruk menjurus pada bentuk penipuan atau
kecurangan, permohonan pertanggungan sebaiknya ditolak.
Apabila masih dalam bentuk kecerobohan, kurang hati-hati, masih dapat diatasi
misalnya dengan membatasi luas jaminan mengenakan excess/risiko sendiri,
memberlakukan warranty tertentu dan sebagainya.

menurut ahli pengertian resiko

pengertian / definisi resiko yang dikemukakan oleh para ahli.
Arthur Williams dan Richard, M. H.
”Resiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu”
A. Abas Salim
”Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss)”
Soekarto
”Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa”
Herman Darmawi
”Resiko adalah probabilitas suatu hasil yang berbeda dengan yang diharapkan”.
Prof Dr.Ir. Soemarno,M.S.
”Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut resiko”
Sri Redjeki Hartono
”Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian”
Subekti
"Resiko kewajiban memikul kerugian yang disebabkan karena sutau kejadian di luar kesalahan salah satu pihak”
Ahli Statistik
Resiko adalah derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
Vaughan
Definisi risiko :
· Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
· Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
· Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
"Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat merugikan perusahaan"
Isto
“Resiko adalah bahaya yang dapat terjadiakibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang”




kategori resiko

Pengertian Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
  1. risiko spekulatif, dan
  2. risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yng hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.