Senin, 21 Maret 2011

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :

- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983




 http://www.gudangmateri.com/2010/10/wawasan-nusantara-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar