Minggu, 11 November 2012

UKM

Latar Belakang
Sektor Usaha Kecil dan Menengah atau UKM merupakan salah satu penunjang roda perekonomian negara. Sektor ini mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Krisis Ekonomi yang melanda negara ini selama lebih dari satu dekade telah memakan begitu banyak korban, para pelaku usaha berskala besar mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, akan tetapi disadari atau tidak, sektor UKM terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.
Pengembangan terhadap sektor UKM merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. UKM memiliki peran penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. Hampir semua usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus ditingkatkan dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, UKM di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang.
Satu hal yang perlu diingat dalam pengembangan UKM adalah bahwa langkah ini tidak semata-mata merupakan langkah yang harus diambil oleh Pemerintah dan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Pihak UKM sendiri sebagai pihak yang dikembangkan, dapat mengayunkan langkah bersama-sama dengan Pemerintah. Selain Pemerintah dan UKM, peran dari sektor Perbankan juga sangat penting terkait dengan segala hal mengenai pendanaan, terutama dari sisi pemberian pinjaman atau penetapan kebijakan perbankan. Lebih jauh lagi, terkait dengan ketersediaan dana atau modal, peran dari para investor baik itu dari dalam maupun luar negeri, tidak dapat pula kita kesampingkan.
II. Pandangan Umum
Perlu disadari, UKM berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis. Jadi, upaya mengembangkan UKM tidak banyak berarti bila tidak mempertimbangkan pembangunan (khususnya ekonomi) lebih luas. Konsep pembangunan yang dilaksanakan akan membentuk ‘aturan main’ bagi pelaku usaha (termasuk UKM) sehingga upaya pengembangan UKM tidak hanya bisa dilaksanakan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dengan pembangunan ekonomi nasional dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
III. Permasalahan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi seperti Laporan Keuangan. Umumnya pihak bank mensyaratkan adanya Laporan Keuangan yang bisa memberikan informasi apakah pinjaman akan dapat dikembalikan atau tidak. Untuk usaha skala mikro misalnya dengan omset paling banyak Rp 300 juta per tahun hanya diperlukan informasi tentang pembukuan pengeluaran dan pendapatan. Data ini akan memberikan informasi apakah ada selisih positif atau tidak. Ketiadaan Laporan Keuangan yang memenuhi standar khususnya untuk UKM dapat menimbulkan potensi kerugian secara finansial.
Kendala lain yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya pengetahuan para pelaku UKM akan sistem akuntansi. Akuntansi dalam UKM memainkan peran yang penting dalam memutuskan keberhasilan usaha. Masalah keuangan terkait dengan UKM sedikit berbeda dengan usaha skala besar. Jadi, jika ingin mengelola bisnis dengan cara yang baik, memahami masalah akuntansi adalah hal mutlak. Utilisasi dana yang optimal, kegiatan usaha yang benar, alokasi kredit yang tepat dan evaluasi kompetitor secara periodik serta pengambilan keputusan yang efektif diperlukan dalam pembukuan UKM yang profesional.
Terkait dengan hal ini, banyak pelaku usaha kecil yang tidak paham keuntungan memiliki pembukuan. Dengan memiliki pembukuan pemilik usaha dapat mengetahui kesehatan usaha yang dijalankannya. Tak hanya untuk pihak pemilik, untuk pihak luar seperti pemasok, partner usaha, perbankan, dan pihak lain seperti pemerintah juga sangat berguna dalam melihat kelayakan dan kepercayaan terhadap usaha yang kita jalankan.
IV. Solusi
Salah satu jalan keluar dalam mengurangi potensi timbulnya masalah-masalah tersebut adalah dengan menggunakan jasa outsourcing dalam bidang akuntansi dan pajak yang berkompeten di bidangnya atau yg dikenal dengan Accounting and Tax Service.
Untuk minimalisasi resiko kesalahan teknis dan administratif, penggunaan jasa Accounting and Tax Service sangat layak dipertimbangkan, terutama apabila pelaku UKM memiliki prinsip “the right man on the right place”. Dengan menggunakan jasa Accounting and Tax Service, berarti pelaku UKM telah melakukan efisiensi sumber daya yang dikelola. Sumber daya yang perlu dikelola sendiri menjadi minimal dan tidak perlu repot mencari pegawai yang berkompeten di bidang akuntansi dan pajak. Sehingga sumber daya yang ada dapat lebih difokuskan ke arah yang lebih profit oriented bagi pelaku UKM. Sehingga pemilik dan pelaku UKM dapat fokus pada pencapaian tujuan usaha, dengan mempercayakan hal-hal yang membutuhkan ketelitian ini kepada pihak Accounting and Tax Service.
Penggunaan jasa Accounting and Tax Service sangat cocok dilakukan pada tahap awal memulai usaha dan tahap perkembangan terutama jika pelaku UKM sudah memiliki visi jauh ke depan dengan menghendaki Laporan Keuangan yang memenuhi standar sesuai Prinsip Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
http://neracamikrosolusi.wordpress.com/2012/06/12/hello-world/

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus